DPD RJN Banten Dukung JNI Banten Lakukan Upaya Hukum Dugaan Penyimpangan BPNT Desa Pasireurih
DPD RJN Banten Dukung JNI Banten Lakukan Upaya Hukum Dugaan Penyimpangan BPNT Desa Pasireurih
PANDEGLANG,suararakyat21.com
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ruang Jurnalis Nusantara (DPD RJN) Provinsi Banten, Panji Yuri mendukung upaya yang ditempuh Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Andang Suherman dengan melaporkan oknum Agen/e-waroeng pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT,) Desa Pasireurih kecamatan Cipeucang, ke Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang pekan lalu.
Karena kata Panji, segala penyimpangan yang diduga dilakukan Oknum BPNT, telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nota bene sebagai masyarakat kurang mampu.
“Saya apresiasi upaya ketua JNI melaporkan dugaan penyimpangan program BPNT ke Polisi, dan itu harus diproses secara hukum,” ujar Panji saat ditemui di kantornya, Kamis (20/5/2021), seraya meminta penegak hukum agar serius melakukan pemeriksaan terhadap oknum Agen yang bersangkutan.(Jaka/Man)