Pontianak, Kalbar |Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat resmi menerima surat tanda terima keberadaan GWI di Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat ,Drs. Manto,M.Si, melalui Bidang Penelaah Ormas Provinsi Kalimantan Barat,Santi,SE, M.AP, pada Senin, 5 Mei 2025.
Penerimaan surat tanda terima ini merupakan langkah penting bagi GWI Kalbar untuk meningkatkan eksistensi dan kiprahnya di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar dapat lebih efektif menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan.
Ketua DPD GWI Kalbar, Alfian, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kesbangpol atas penyerahan surat tanda terima ini. Ia berharap dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar dapat semakin solid dan berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.
“Surat tanda terima ini merupakan bukti resmi pengakuan keberadaan GWI di Provinsi Kalimantan Barat. Kami berharap dengan adanya pengakuan ini, GWI Kalbar dapat semakin efektif menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan,” kata Alfian.
Penerimaan surat tanda terima ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran wartawan dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan. GWI Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan yang profesional dan independen.
Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap GWI Kalbar merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di daerah. “Kami berharap GWI Kalbar dapat terus berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar siap untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dan meningkatkan kualitas jurnalisme di daerah. GWI Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan yang profesional dan independen.
Penerimaan surat tanda terima ini juga menjadi momentum penting bagi GWI Kalbar untuk meningkatkan eksistensi dan kiprahnya di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar dapat lebih efektif menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan.
GWI Kalbar telah berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan yang profesional dan independen. Dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar berharap dapat semakin solid dan berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.
Penerimaan surat tanda terima ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran wartawan dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan. GWI Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan yang profesional dan independen.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPD GWI Kalbar juga mengajak seluruh anggota GWI Kalbar untuk terus menjalankan tugasnya sebagai wartawan yang profesional dan independen. “Kami berharap dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar dapat semakin efektif menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan,” katanya.
Dengan adanya pengakuan resmi ini, GWI Kalbar siap untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dan meningkatkan kualitas jurnalisme di daerah. GWI Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sebagai organisasi wartawan yang profesional dan independen.
( Tim )