Umum

Ditemukan Kecurangan Pada Rapat Pleno KPPS Singamerta,incumben Walk Out.

Serang – Banten | Jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kab Serang, khususnya Kecamatan Ciruas yang akan menggelar Pilkades secara serentak tertanggal 08 Agustus 2021. Suasana dibeberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades mulai memanas dan bahkan mencuat intrik-intrik kecurangan, salah satunya ditemukan di Desa Singamerta, yakni; Disinyalir TPS (Tempat Pemilihan Suara) akan ditempatkan di atas lahan yang bersengketa, sehingga ahli waris M. Nurhayat bersikukuh menolak lahan yang dalam sengketa tersebut dijadikan lokasi TPS. Dan yang paling ironis, pada saat rapat pleno penetapan KPPS dilaksanakan yang dihadiri Muspika dan Panwas, ketiga Cakades serta pendamping-pendamping masing kandidat ditemukan dugaan kecurangaan dari 3 (tiga) calon PPS yang membuat Incumbent Walk Out (wo, red) disaat rapat musyawarah.”
Menyikapi kedua hal di atas, Calon Kades Singamerta dengan Nomor Urut 2, Mujahid S.Kom saat dikonfirmasi dikediamannya terkait TPS Pilkades Singamerta yang diduga akan ditempatkan di atas lahan dalam sengketa, Mujahid dengan tegas mengatakan dalam aturannya yang menentukan lokasi TPS adalah Muspika dan Tim Covid-19. Terlepas memang, secara pribadi saya kurang setuju bila Tempat Pemungutan Suara (TPS) di satu titik. Saya baru tahu bahwa lahan tersebut bermasalah. Apa dasarnya kurang setuju, karena di acuan tahapan / ederan Bupati tidak boleh satu titik. Dan bila lokasi TPS itu ditempatkan satu titik, akan menimbulkan kerumunan massa yang sangat besar. Pasalnya massa yang hadir akan melebihi hak pilih 2886 bisa jadi sampai 3500 an ini rentan terhadap klaster baru penularan Covid-19. Informasinya lokasi TPS belum final, apalagi suhu Pilkades di Singamerta ini lebih panas (hot, red) dengan desa lainnya. Saat disinggung apakah di lokasi tersebut akan ada penggiringan masa ..? Allahualam, tapi bisa saja terjadi adanya kecurangan, artinya dengan segala cara bisa dilakukan untuk meraup suara..! cetus Mujahid. Dan Mujahid membenarkan adanya kecurangan disaat Rapat Pleno Penetapan KPPS belum lama ini, saya dan tim menemukan kecurangan atas diri 3 (tiga) orang calon anggota KPPS, yakni; 2 (Dua) orang yang mau menjadi anggota KPPS lulus tetapi namanya tidak tercantum di DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan yang satu lagi namanya ada di DPT, dia lulus jadi anggota KPPS tapi tidak ikut test. Untuk menjadi anggota KPPS persyaratannya minimal memakai ijazah SMP dan Kir dokter, temuan ini diakui Panitia dan Tim 9 yang mengatakan atas kelalaian mereka setelah kami sodorkan alat buktinya, temuan ini sudah sangat jelas melanggar aturan. Apalagi disaat forum musyawarah terjadi ketegangan didalam mempertahankan argument masing-masing, ketegangan tersebut ditengahin oleh Panwas, yangmana saat itu Incumbent Walk Out dari rapat musyawarah. Dan kami selaku pengadu merasa keberatan, karena apa, aduan kami merasa diabaikan, yakni ; Dimana panitia tidak memberi kesempatan bicara terhadap peserta rapat musyawarah untuk mengeluarkan pendapat atas adanya indikasi kejahatan secara struktur. Tadinya Panitia KPPS, mau kami ajukan aduan kepada Pemkab Serang, tegasnya. Dengan adanya pertimbangan 49 anggota KPPS tidak jadi dirushafel, sehingga Ketiga orang yang ditemukan bermasalah yang melanggar aturan itulah yang dirushafel. Dan pada intinya, penyelenggaraan Pilkades harus berdasarkan acuan Pilkada 2020, dan ederan Bupati harus ditaati, sehingga disepakati 7 (tujuh) TPS yang akan ditempatkan di 5 (lima) Kampung. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan harus mentaati Protokes, tegasnya.
Lebih lanjut Mujahid mengklaim terkait adanya laporan dan pemberitaan keterlibatan 2 (Dua) Aparatur Sipil Negera (ASN, red) di dalam tim nomor urut 2, Mujahid menuturkan bahwa pejabaran dari aturan itu lebih spesifik kepada TNI dan Polri, bahkan TNI, Polri tidak memiliki hak pilih, tapi gentayangan terus mereka, apa saya mempermasalahkannya, apakah saya laporan, tidak. Karena memang bagian dari pada keluarganya, sah-sah saja..? ngga pusing kita mah, tutur Mujahid. Menepis adanya keterlibatan dua ASN yang turut pada nomor urut 2 yang dilaporkan. Firdaus Kepala salah satu SMK di Cilegon bahwa yang ada dalam berita itu adalah saya pribadi. Dan saya secara pribadi adalah Abang dari pada Mujahid, perlu untuk diketahui bahwa dalam Pergubnya menjelaskan bahwa pada saat kampanye tidak boleh menghadirkan ASN, nah sekarang ini apa sudah kampanye ? kampanyenya saja tgl 5-7. Dan ASN tidak boleh jadi tim sukses. Dalih ini juga, sudah saya diskusikan dengan panitia yang disaksikan panwas dan mempertanyakan ada tidak peraturan yang tidak memperbolehkan ASN menjadi Timses ataupun menjadi relawan..? Panitia mengatakan di pergub ini tidak ada penjelasannya. Disisi lain, saya juga koordinasi dengan Kabag PKMD Pemkab Serang, Bapak Rudi menjelaskan bahwa pada pilkades tidak ada yang namanya tim sukses secara formal yang ada informal yang dibentuk oleh Calon Kades. Kenapa, di Pilkades bukan konsentasi politik, karena di dalam Pilkades bukan didukung Partai Politik, sehingga itu silakan, kecuali TNI-Polri, ujar Firdaus kepada Suararakyat21.com
Ditempat terpisah, Calon kepala desa Singamerta dengan nomor urut 3, Muslim berharap kepada Ketua PPS, Muspika, Panwas Pilkades Singamerta dapat menentukan lokasi TPS yang netral dan transparan. Bila jadi TPS ditempatkan di lokasi yang bermasalah itu. Sebagai Kandidat, saya pribadi khawatir ada intrik-intrik kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkades Singamerta. Sebab, lokasinya terindikasi sudah diatur sedemikian rupa dan dikelilingi tembok dengan ketinggian 3 hingga 4 meter. Dari hasil rapat pleno penetapan KPPS yang dilaksanakan belum lama ini, Panitia akan menempatkan 7 (tujuh) TPS di 5 (lima) Kampung. Dengan adanya hasil rapat tersebut, Panitia KPPS dan Panwas tetap menjalankan tufoksi nya dalam menyelenggarakan Pilkades Singamerta, fair Play ajalah. Jangan sampai tidak netral demi kepentingan salah satu Cakades. Apalagi saat ini pemerintah sedang menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penularan covid-19. Animo masyarakat dalam menyaksikan Pesta Pilkades besar kemungkinan akan membludak di lokasi TPS, sepertihalnya simpatisan masing-masing kandidat, apalagi hak pilihnya sebanyak 2886 suara pemilih. Hal ini, perlu diwaspadai Panitia dan Panwas pada penyelenggaraan Pilkades Singamerta pada perhelatan nantinya, dan untuk mengantispasi timbulnya klaster baru Covid-19, ujar Muslim.
Ketua KPPS Desa Singamerta, Muniri saat dikonfirmasi terkait adanya temuan kecurangan disaat Pelaksanaan Rapat Pleno KPPS, melalui telepon genggamnya Muniri mengakui adanya kecurangan yang ditemukan nomor urut 2. Kesalahan itu dari kami panitia atas kecerobohan dan kurang selektif terhadap berkas 3 orang calon anggota KPPS, dengan menerima 2 anggota yang tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan yang satu lagi memang terdaftar tetapi lolos, tetapi dia tidak ikuti test. Awalnya memang TPS akan ditempatkan satu titik dengan adanya rapat pleno maka 7 (tujuh) TPS akan ditempatkan di 5 (lima) kampung. Ketika disinggung apakah ini main mata Ketua Panitia dengan salah satu Cakades, (Incumben, red), tidak pak, temuan itu di luar kontrol panitia KPPS, mengalir aja pak dengan aturan. Muniri membenarkan salah satu cakades walk out saat rapat musyawarah yang dihadiri oleh Tim 9, panwas dan para Calon. Saya tidak mengetahui arah kemana 3 orang yang bermasalah itu, apakah ke Cakades no 1, 2 dan 3. Muniri juga membenarkan salah satu calon (incumben, red) walk out dikarenakan argumen disaat rapat musyawarah. Kenapa sampai walk out Incumben ..? kalau untuk itu, mohon konfirmasi langsung kepada incumben, ungkap Muniri.
Adanya temuan nomor urut 2 terkait Indikasi Kecurangan pada Rapat Pleno Penetapan Anggota KPPS dan lokasi Lahan yang akan dijadikan TPS dalam sengketa..? suararakyat12.com Coba menghubungi Cakades dengan nomor urut 1 Mantan Kades selaku Incumben melalui telepon selulernya Cakades Nomor Urut 1, AF saat dihubungi nomor yang dituju tidak memberi respon.
Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Ciruas, Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait TPS yang akan ditempatkan di atas lahan yang sedang bersengketa ? Syarif menjelaskan bahwa Visi Misi penyelenggaraan Pilkades Singamerta kan belum terlaksana, mudah-mudahan dengan ketegasan panitia hal itu dapat dirubah. Dan menurut saya tempat / lokasi yang dikatakan bapak wartawan tersebut tidak digunakan. Untuk masalah tempat, baik sengketa atau tidak yang jelas dua-duanya harus ditembusin oleh panitia memohon kepada pemilik, baik itu pemilik pertama dan pemilik kedua, jelas Kapolsek. Lebih lanjut Syarif menegaskan, selaku Penanggungjawab keamanan TPS itu wajib disatu tempat, kenapa untuk pemantauan lebih efektif, dan panitia diwajibkan untuk menyediakan Protokes, seperti tempat cuci tangan dan masker. Dan di saat kampanye, peraturan yang kita sampaikan kepada ketua panitia penyelenggara Pilkades bahwa peserta kampanye masing-masing kandidat maksimal 25 orang. Panitia dan Panwas harus dapat memberi pengarahan kepada para calon agar jangan sampai terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Protokes) oleh Kandidat dan simpatisannya, tegasnya (Binsar Gultom)

Related Articles

Back to top button