Pandeglang – Banten | Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Selasa 11 Mei 2024 di jalan raya Panimbang Tarogong tepatnya depan PLTU 2 Banten Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Melakukan Tindakan kepada puluhan Kendaraan angkutan Barang yang kedapatan melanggar aturan dan masa uji kirnya sudah habis.
Iyang Supiyani salah satu PPNS Bidang Lalin Dishub Kabupaten Pandeglang mengatakan, dalam operasi hari ini pihaknya juga didampingi oleh anggota Polantas dari Polsek Labuan.
“hari ini kami melakukan operasi penertiban kir pada kendaraan angkutan barang, sekalipun kami sering melakukan operasi masih banyak kendaran angkutan barang yang masa uji kirnya sudah tidak berlaku.
Iyang pun mengatakan salah satu operasi yang rutin di lakukan oleh Dishub Pandeglang salah satunya untuk mengantisipasi, dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“tujuan kami melakukan operasi pada kendaran angkutan barang salah satunya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, dengan melihat pada uji kir kendaran yang di operasikan.
masih di katakan Iyang Orang kedua di dishub kabupaten pandeglang yang memiliki sertifikat PPNS menambahkan” tindakan yang kami lakukan pada kendaran yang masa uji kirnya sudah habis kami lakukan penggiringan untuk uji kir di kantor dishub kabupaten Pandeglang. AWY