Disaat Pandemi Covid-19 Mengancam Salah Satu warga Desa Pasangrahan – Kec Munjul Adakan Pesat Hajatan.
Disaat Pandemi Covid-19 Mengancam Salah Satu warga Desa Pasangrahan – Kec Munjul Adakan Pesat Hajatan.
Pandeglang – suara rakyat21.com
disaat pandemi virus Corona atau Covid-19 melanda indonesia dan disaat pemerintah mengembor gemborkan larangan berkerumun dan berkerumun melalui Protokol kesehatan (Prokes), salah satu warga desa pasangrahan kecamatan Munjul kabupaten pandeglang Banten, Bebas lakukan acara hajatan yang menyebabkan berkumpulnya orang dan berkerumun dengan sekala lumayan besar. 21/06/2021
dalam hal ini dimana keberadaan tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Munjul, Acara pesta hajatan bisa diselenggarakan disaat virus Corona atau Covid-19 mengancam. ungkap ayut selaku LSM Banten selatan.
padahal sudah sangat jelas pesta hajatan yang diselenggarakan oleh salah satu masarakat tersebut mengundang kerumunan yang dimana pada saat sekarang ini kerumunan berkumpulnya orang dengan sekala besar sangat dilaranga. takut menjadi jalan penularan wabih virus Corona -19 ungkap ayut. (Man)