Dinsos pandeglang : e-warong penyalur Bansos yang Kosong itu kewenangan Bank BTN.
Pandeglang- suara rakyat21.com
terkait agen penyalur bantuan sosial pangan (BSP) atau BPNT yang diduga tidak jelas dan sering dipertanyakan oleh beberapa pihak terutama masyarakat. dikarenakan tidak pernah buka warung mirip gudang ini. dinas sosial kabupaten pandeglang memberikan tanggapan melalui kepala bidang (Kabid) Kemiskinan. 30/062021
Kepala Bidang Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang , saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Yunisa mengatakan
Agen atau e-warong adalah kewenangan Bak BTN, betul saat ini sedang di lakukan verifikasi ulang kelayakan agen/e-warong. ucapnya
masih dikatakan Yunisa selaku Kabid kalau tidak buka setiap hari ya bukan warung namanya. Pihak kecamatan Sukaresmi bisa segera mengusulkan agen/e-warung penggantinya ke Bank BTN melalui pengantar dari dinas sosial (Dinsos) kabupaten pandeglang.
sementara itu Yogi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi sekaligus suami dari warsinah atas nama agen atau e warung Toko Mukti Mandiri saat dikonfirmasi tetap tidak merespon apa lagi menjawab pertanyaan dari Wartawan. sampai berita ini terbit dimedia. (Tim)