Dikatakan Korwil Dindikpora H. Memed Hidayat, S.Pd, MM Perihal Pembelian Tanah di SDN 3 Cibalung Iuran Dari Wali Murid Diprakarsai Komite Sekolah Itu Hal Wajar Katena Tidak Ada Biaya Dari Pemerintah.
Pandeglang – Banten | Momen pelepasan siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Cibaliung Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Banten,Diduga dijadikan ajang pungli yang berkedok Iuran demi meraup keuntungan ditengah-tengah kesulitan ekonomi masyarakat saat ini, Dimana uang hasil iuran masyarakat Selian untuk membiayai pelepasan dan kenaikan tingkat siswa-siswi juga untuk pembelian tanah peruntukan sekolah SDN 3 Cibaliung.
“Dikatakan Korwil Dindikpora kecamatan Cibaliung ia menjelaskan melalui pesan whatsapp Assalamu’alaikum Wr.Wb salam sejahtera kembali semoga kita semua ada selalu ada dalam lindungan Alloh Yang maha Kuasa Aamiin. Terkait biaya kenaikan kelas dan perpisahan di SDN SD Cibaliung 3 yang Saudara sampaikan, dapat kami sampaikan klarifikasinya. Tidak hanya di SDN tersebut ada acara serupa dan memakai biaya dari wali murid yang nominalnya mungkin tidak seragam, ucap H. Memed Hidayat, S.Pd, MM Korwil Dindikpora Cibaliung.
“Bahwa sumber dana kegiatan kenaikan kelas dan perpisahan dari orang tua/wali murid. Didasari kesepakatan musyawarah antara wali murid yang digagas diprakarsai Komite Sekolah. Menurut kami hal itu sudah sesuai dengan tupoksi, prosedur dan mekanisme Komite sekolah, Beber H. Memed Hidayat, S.Pd, MM Korwil Dindikpora Cibaliung.
“Masih dikatakan H. Memed Hidayat, S.Pd, MM Korwil Dindikpora kecamatan Cibaliung Mengenai pembelian tanah oleh sekolah alasannya saat ini tanah yang ditempati toilet sekolah adalah masih numpang di tanah orang lain dan kebetulan mau dijual makanya pihak sekolah musyawarah dengan wali murid mencari solusi dan itu saya kira ide atau inisiatif yang baik sekolah sebab nantinya tanah tersebut jadi aset sekolah (Aset Daerah). ungkapnya
“Dimana sementara ini untuk pengadaan tempat atau beli tanah untuk pengembangan sekolah dari pemerintah daerah belum ada dan tidak ada. Hal ini juga tetap pelaksanaanya dilakukan atas dasar musyawarah dengan komite sekolah dan wali murid. jelas H. Memed Hidayat, S.Pd, MM Korwil Dindikpora kecamatan Cibaliung. (Tim/Red)