Diduga Pnyelewengan DD di Desa awi lega – keroncong
Pandeglang – Banten | terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa tahap ke 1 tahun 2021 didesa Awilega Kecamatan koroncong Kabupaten Pandeglang Banten,
Kadis DPMPD kabupaten pandeglang sangat geram dengan ulah oknum kepala desa yang tidak melaksanakan pembangunan dana desa tahap ke 1. 30/7/2021
Disaat tim media suararakyat menyambangi dinas DPMPD untuk konfirmasi dan menanyakan tanggapan dari kepala dinas (Kadis) DPMPD kabupaten Pandeglang Doni Hermawan di ruang kerjanya ia mengatakan bahwa bila mana pembangunan tahap 1 tidak di bangunkan maka jangan harap untuk anggaran dana desa tahap ke 2 bisa direalisasikan dan pihak desa akan kami panggil untuk di mintai keteranganya dan pertanggung jawabanya. ungkap Doni selaku kadis
semtara itu pada saat tim suara rakyat infestigasi ke lapangan ke desa awilega tidak adanya bukti anggaran dana desa tahap ke 1 yang terserap untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 300 meter dengan anggaran 195 juta kurang lebih, pada saat itu pula kami datangi kantor desa awilega, maksudnya ingin minta komentar dari pihak terkait.
ditempat yang berbeda Tita Yuningsih Camat Kecamatan Keroncong Kabupaten Pandeglang saat di temui Suara Rakyat mengatakan.” Program pengerjaan tersebut direncanakan pada tahap 1.Akan tetapi karena Tukang yang mengerjakannya sedang bekerja di Desa lain,maka untuk Tahap 1 akan dikerjakan ditahap 2.”
Masih dikatakan Tita.”Bukan digelapkan,sadis itu? Akan Saya tindak lanjuti, kalau itu memang terjadi.” Tandasnya.
Mencermati persoalan tersebut,pertanyaan yang disampaikan wartawan, kepada Staf Desa Awi Lega,dan Komentar Camat, berakhir miskin kesimpulan,membias tak berujung, sementara Tukang atau pekerja diciptakan sebagai alibi diluar logika,lalu dimana dan dikantong siapa uang rakyat tahap 1 itu, Sebab hal paling pokok,hal yang cukup urgent,dibidang itu adalah sosok Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ).
Siapa TPK,dimana TPK,sejauh mana pertanggung jawaban TPK apakah di bentuk hanya sebatas formalitas semata,lalu bagaimana bentuk laporan pertanggung jawabannya,?. (Usuf/Man).