Diduga Oknum Anggota BPD Gelapkan Uang Arisan masarakat Didesa Sukaresmi.

-->

Diduga Oknum Anggota BPD Gelapkan Uang Arisan masarakat Didesa Sukaresmi.

Pandeglang, suararakyat21.com

Oknum anggota badan permusawaratan desa (BPD) bersama istri di Desa Sukaresmi kecamatan Sukaresmi kabupaten pandeglang Banten, diduga mengelapkan uang arisan milik anggota, para anggota arisan mengancam akan melaporkan perbuatan dugaan pengelapan dan penipuan ini kepihak penegak hukum. 26/03/2021

Dikatakan sarmin yang mendapingi istrinya kami merasa tertipu oleh oknum anggota BPD Desa Sukaresmi beserta istrinya, mereka Sudah menggelapkan uang arisan kami kurang lebih senilai Rp.100 juta saya dan istri beserta 14 orang anggota arisan merasa dirugikan atas perbuatannya.
Dugan penipuan yang dilakukan oknum anggota BPD akan kami laporkan kepihak kepolisian, Apa bila uang hak kami selaku anggota arisan tidak diberikan, ucapnya

” Dimana aturan sebelumnya yang disepekati bersama, satu anggota harus mendapatkan uang sebesar Rp.9,5 juta perbulan tetapi sampai batas waktu yang ditentukan uang kami para anggota tidak kunjung diberikan.

Semantara itu sampai berita ini dipublis dimedia, rawe selaku BPD Desa Sukaresmi yang disebut sebut para anggota Arisan yang merasa tertipu, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsapp dan telpon tidak merespon dan menjawab.

(Man)

Puskesmas 2025

Admin SR21

Learn More →