DIDUGA GUNAKAN PASIR ILEGAL!!! KETUA PW GNPK-RI SOROTI KEGIATAN P3AI DI SELATAN
DIDUGA GUNAKAN PASIR ILEGAL!!! KETUA PW GNPK-RI SOROTI KEGIATAN P3AI DI SELATAN
LEBAK suararakyat21.com – Maraknya program proyek
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang pelaksanaan pekerjaanya sudah berjalan, berlokasi di beberapa Desa seperti desa Sukatani kecamatan Wanasalam
diduga menggunakan matrial pasir ilegal,dan hampir di semuattik di wanasalam menggunakan material pasir ilegal,
padahal pemerintah sudah mengajurkan para pelaksana proyek untuk menggunakan pasir legal kata Sudarmanto saat bertemu wartawan pada Senin
Menurutnya saat ini pemerintah kabupaten Lebak sudah menutup lokasi pasir laut ilegal yang berada di Lebak selatan melalui muspika dan satpol PP kecamatan setempat seperti lokasi pasir Cihara, Panggarangan dan Bayah. tapi pada kenyataannya semua proyek P3TGAI yang saya datangi ke lokasi kegiatan rata – rata masih menggunakan pasir laut atau pasir ilegal.” Katanya.
Itu artinya pelaksana proyek P3-TGAI sama saja mendukung kegiatan penambangan pasir ilegal. Anehnya lagi dapat darimana pasir laut tersebut karena yang saya tau sekarang ini lokasi tambang pasir laut yang ada di Lebak selatan semua sudah ditutup tapi mereka masih bisa mendapatkan pasir tersebut.”Ujarnya
Diketahui proyek P3-TGAI ini merupakan Proyek milik Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) yang dikerjakan oleh kelompok pertanian setempat dengan nilai Anggaran sebesar RP.195.000.000,- sumber Anggarannya dari APBN Pemerintah pusat tahun 2021. (@Man)