Umum

Di kabupaten Pandeglang diduga Banyak Tenaga Pendidik (Guru) Berstatus TKS Numpang Nama di Dapodikdasmen Sekolah status Aktif.

Di kabupaten Pandeglang diduga Banyak Tenaga Pendidik (Guru) Berstatus TKS Numpang Nama di Dapodikdasmen Sekolah status Aktif.

Pandeglang suararakyat21.com

banyaknya data tenaga pengajar yang tertera di didapodikdasmen masing masing lembaga sekolah negeri dan suasta terutama ditingkat sekolah dasar, bahkan di sekolah kejuruan. kejadian fenomena yang terorganisir ini diduga dibiarkan begitu saja atau sengaja dibiarkan. pihak dinas pendidikan kabupaten Pandeglang dan provinsi Banten harus bisa mengawasi sesuai tupoksinya. pasalnya banyak nama yang masih aktif didapodikdasmen tetapi sudah tidak aktif lagi sebagi tenaga pengajar di sekolah tersebut, atau banyak yang merangkap pekerjaan di dinas dan instansi lain.

“hasil pantauan Nuryahman selaku control sosial ia mengatakan kepada wartawan banyak nama guru TKS yang tertera dan aktif di dapodikdasmen lembaga pendidikan masing masing sekolah tetapi ada beberapa nama tenaga pendidik atau guru yang sudah tidak aktif lagi mengajar tetapi datanya masih tercatat di dapodikdasmen sekolah tersebut. ucapnya

‘kejadian seperti ini sangat mengherankan apalagi nama nama yang tertera di dapodikdasmen tersebut sudah memiliki pekerjaan lain seperti aparatur desa, pendamping sosial, pendamping lokal desa atau bahkan pekerjaan lainya. sampai tidak pernah datang kesekolah untuk melaksanakan tugas sebagi guru tenaga kependidikan walau pun beresetatus tks.

“masih dikatakan nuryahman padahal ada
yang bertugas memonitoring kesekolah seperti pengawas sekolah petugas dari dinas pendidikan. masa tidak ditemukan kejanggalan antara data dan praktek dilapangan seperti apa. apa mungkin pembiaran yang terorganisir.

padahal data semu atau tidak jelas tersebut mempengaruhi anggaran pembelanjaan sekolah. yang dibiayai oleh biaya operasional sekolah (BOS) leguler untuk tingkat dasar ditambah lagi (BOSDA) di sekolah tingkat menengah atau kejuruan dan sekolah khusus.

pihak dinas pendidikan kabupaten Pandeglang dan provinsi Banten harus lebih teliti didalam pengawasan mengenai data tenaga pendidik yang hanya numpang nama di dapodikdasmen, bersihkan sistem sekolah dari praktek semacam itu dan berikan sangsi keras kepada kepal sekolah yang melakukan pembiaran semacam ini bilam mana sekolah suwasta berikan sangsi cabut saja ijzi operasionalnya. jelasnya. (ayut)

Related Articles

Back to top button