BPNT DI SUKA SENENG CIKEUSIK MENUAI MASALAH.Suplier di duga korupsi timbangan Beras.
Pandeglang,suararakyat21.com- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau istilah lain Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang belum lama ini di realisasikan di Desa Suka Seneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang,kembali menuai masalah,dampak permasalahan tersebut sudah dipastikan bermuara kepada Agen setempat.
Pasalnya Kelompok Pemanfaat Masyarakat (KPM) saat pengambilan bantuan berupa beras pada Agen yang di tunjuk,di duga di korupsi atau tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya baik angka Kilogram nya, timbangan nya, maupun kwalitas Beras tersebut
.ironisnya kejadian tersebut terlihat dan disaksikan langsung oleh Timkor pihak Kecamatan setempat.
Pertanyaannya, siapa sebenarnya biang persoalan itu terjadi.dari hasil penelusuran Suara Rakyat.ternyata berawal dari salah satu supplier yang namanya sudah di kantongi Wartawan.
Dodong selaku pendamping BPNT Ketika dimintai keterangan mulai dari surat Usulan KPM maupun faktor dugaan pengurangan ukuran Beras men
gatakan.” Usulan itu hanya tekhnis, adapun soal kurangnya ukuran Beras, jangan dulu di bagikan ke KPM.” Tukasnya.
“Mencermati apa yang di ungkapkan Dodong.patut dipertanyakan kembali terutama soal usulan yang konon katanya tekhnis.Usulan itu sifatnya wajib dan hak KPM selaku penerima Bantuan.Adapun soal Beras yang ukurannya tidak sesuai, katanya jangan dulu dibagikan.Akan tetapi hal itu sudah terlanjur di terima Dan itu salah satu bukti entah faktor keteledoran atau kesengajaan.demi meraup keuntungan oknum yang berbuat ulah.”Tutur salah satu aktivitas LSM setempat yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan.
“Yang jelas, perbuatan tersebut sudah melecehkan Undangan-undang perlindungan Konsumen nomor 8 Tahun 1999, sangat beralasan jika persoalan itu dilaporkan pada pihak penegak Hukum.” Tandasnya. *** ( Ayut ).