Pandeglang -Banten|Bahu Jalan disepanjang Pagar Pembatas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten digali Pekerja. Selesai dilakukan penggalian akan disama ratakan dengan permukaan Jalan yang ada. Akan tetapi batas waktu penggalian tersebut. Pekerja hanya diberi Waktu Dua Pekan atau 14 Hari. Keterangan tersebut disampaikan oleh sebut saja namanya Syahid (Legalitas ada pada Penulis.Red) kepada Wartawan Jum’at (8/5/25) ketika Dia beristirahat, seraya menghisap sebatang Kretek lalu menghembuskannya lepas ke udara.
Syahid tidak sendiri menggali Tanah disepanjang RSUD Provinsi Banten. RSUD yang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dia bersama Tiga rekan lainnya. Hanya saja yang Dua tidak nampak sementara yang Satunya lagi sedang di kerok lantaran Masuk Angin. ” Kami bekerja Empat Orang dengan sistim pembayaran harian. Kami diberi upah masing – masing Seratus Dua Puluh Ribu sehari. Adapun urusan Makan dan Minum diserahkan kepada pekerja, artinya diluar Tanggung Jawab yang memberikan upah.” Terangnya.
Syahid melanjutkan.” Yang memberikan Upah Orang Cilegon, entah siapa Namanya dan Cilegon nya dimana,Kami tidak tahu.”
Pekerjaan penggalian disepanjang depan Pagar RSUD, selain pekerja tidak dibekali perlengkapan Kerja (Sefti), juga setelah dicermati di sekeliling area itu, tidak terlihat Papan Proyek sebagai bentuk Keterangan dan Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari Siapa sebenarnya yang menangani soal itu. Lalu objek yang mana saja yang dibangun . Kemudian berapa saja Anggaran yang dibutuhkan, yang diperlukan yang bersumber dari hasil keringat dan pajak Rakyat.
(Dhie)