Lebak – Banten | Pembangunan kios liar tanpa izin di ruas jalan by pass mandala terus berlangsung, tanpa adanya pengawasan dan ti dakan tegas dari Dinas terkait. membuat pengusaha tersebut terus melanjutkan pembangunan kios walau tanpa ijin. Bahkan beberapa kios kini sudah terlihat terisi oleh para pedagang.
Selain mengganggu para pejalan kaki juga tidak adanya tempat parkir, ini akan membuat kemacetan saat para pembeli memarkir kendaraannya dijalan.
Menurut keterangan Kasi Intel Satpol PP Lebak Wahyudin bahwa dirinya sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali,” saya tidak bisa berbuat lebih, karena ada aturannya yang harus ditempuh saya hanya sebatas memberikkan surat teguran dan soal penindakan, ada bidangnya yang lain. Silahka kebidagnya” pungkas Wahyudin
Ditemui disekretariat nya Udin Dolar Wakil Ketua satu Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lebak Ormas Badak Banten Perjuangan( BBP) merasa sangat miris akan kewibawaan para pemangku kebijakan yang tidak diindahkan sama sekali oleh pengusaha sekecil pembangunan kios,
” Ada apa dengan PTSP dan Satpol PP? Yang tidak berkutik menertibkan kios tersebut? Selemah itukah Satpol PP hanya menertibkan pengusaha kecil saja tidak mampu? Apakah karena dia keturunan cina? Atau seperti apa ko ga bisa menertibkan? Padahal mereka sudah dibekali anggaran, personil dan di bekali dengan kekuatan hukum” ungkap Udin Dolar
Lebih lanjut Udin dolar mengatakan” kita akan layangkan surat permohanan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para wakil kita di DPR. Semoga ada titik terang terkait lemahnya pengawasan dan tindakan pemangku Perda” pungkas Udin.
Sementara Beti terduga yang membangun kios tersebut saat dihubungi ditokonya tidak mau menemui. Dari keterangan pegawainya mengatakan kata nci suruh hubungi Heri balok aja. (Dri/Hin)