Pertanian

Proyek siluman di desa sukamulya kecamatan cikeusik. Diduga langgar UU KIP

Proyek siluman di desa sukamulya kecamatan cikeusik. Diduga langgar UU KIP

Pandeglang suararakyat21.com

Pelaksanaan pembangunan salah satu perogram pemerintah di desa sukamulya kecamatan cikesusik kabupaten pandeglang perovinsi banten bisa di sebut perogram siluman karena tanpa adanya papan inpormasi. Untuk memperoleh keterbukaan inpormasi publik (KIP) setiap perogram yang bersumber dari dana pemerintah harus transparan dalam pelaksanaanya. Salah satunya papan informasi.
Yang mana di negara ini telah mengatur dalam uud KIP no 14 thn 2008
Karna setiap warga negara berhak mengawasi memperoleh inpormasi sebagai landasan hukum untuk berjalannya salah satu perogram. rabu 09 06 2021

Sementara itu Sunardi selaku ketua kelompok tani di desa sukamulya saat di temui di tempat ia mengatakan ini perogram UPPO unit pengelolaan pupuk organik dengan dana sebesar 200 juta terkait papan inpormasi ga ada di sini. karna ini sipatnya sewa kelola bukan kontraktual. Ucapnya

“Kalou di kerjakan nya oloh cv mungkin harus ada papan inpormasinya karna ini di laksanakannya oloh kelompok penerima perogram jadi ga ada papan inpormasi saya ga bikin. terangnya. AYUT

Related Articles

Back to top button