Umum

Lahan Persawahan Milik Desa (Bengkok) dan Milik Warga Desa Kandawati Rusak, Pemerintah Perlu Segera Bertindak

Lahan Persawahan Milik Desa (Bengkok) dan Milik Warga Desa Kandawati Rusak, Pemerintah Perlu Segera Bertindak

TANGERANG, BANTEN -suararakyat21.com

Lahan persawahan milik Desa (Bengkok) dan milik warga di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang yang dulu menjadi lahan bercocok tanam padi bagi warga setempat, sekarang rusak dan terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan, bahkan lahan bekas lintasan Armada mobil pengangkut tanah sampai sekarang tidak bisa digarap warga. Selasa (01/06/2021).

Galian tanah tersebut berlangsung pada waktu Sayumi menjabat sebagai Kepala Desa Kandawati, namun dampaknya hingga sekarang terus dirasakan warga, sehingga mempengaruhi produksi padi dan kesejahteraan warga yang berprofesi sebagai petani, bahkan warga yang biasa menggarap lahan sawah Bengkok Desa Kandawatipun ikut terkena dampaknya.

Kerusakan lahan persawahan yang ditimbulkan bukan hanya lahan sawah milik Desa (Bengkok), akan tetapi belasan petak sawah milik wargapun ikut mengalami kerusakan.

Rasim salah satu warga Kampung Kandawati RT/RW 07/02 Desa Kandawati yang menggarap lahan milik H.Madmehi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan,” Galian tanah itu dulu bosnya tidak tau, tapi itu berlangsung pada waktu Sayumi yang menjabat Kades Kandawati, saya selaku warga tidak percaya kalau Sayumi tidak tau”, ujarnya saat ditanya mengenai kerusakan lahan sawah yang digarapnya.

Hal senada juga dikatakan Hj.Rinah warga Kampung Karang Jetak RT/RW 09/03:Desa Kandawati, pemilik lahan sawah yang rusak akibat adanya usaha galian tanah tersebut,” Sawah saya rusak, sudah 2 Tahun lebih tidak bisa digarap, saya merasa kecewa dan dibohongi karena tidak sesuai dengan janji”, terangnya.

” Dulu janjinya sawah saya mau dibagusi dan mau dikasih pupuk tapi nyatanya tidak, sampai sekarang sudah berhenti jadi Kades”, imbuhnya.

Saat dikonfirmasi pihak Pemerintahan Desa yang sekarang menjabat membenarkan kerusakan lahan sawah milik Desa dan milik warga,

Salah satu Perangkat Desa berinisial SR mengatakan saat di konfirmasi,” Ya bener sawah bengkok milik Desa dan belasan sawah milik warga rusak, sekarang tidak bisa digarap lagi, galian tanah itu berlangsung pada waktu Sayumi menjabat Kades Kandawati, saya juga bingung menyikapi persoalan itu, siapa yang harus bertanggung jawab, karena Kades yang sekarang tidak tau apa apa” jelas SR.

” Warga yang sawahnya kena jalur lintasan armada meminta untuk diperbaiki, supaya bisa digarap lagi, lantas siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab”, SR menambahkan.

Menanggapi hal tersebut Nasrudin dari LSM Indonesia Monitoring Law & Justice sangat menyayangkan bisa terjadi, dan berharap yang telah melakukan kerusakan lahan pesawahan milik Desa dan warga untuk bertanggung jawab.

” Sangat disayangkan itu terjadi, siapapun itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah melakukan perusakan lahan tersebut, serta mempertanggung jawabkan dihadapan hukum”, tegas Nasrudin.

” Perusakan Alam adalah murni tindakan melawan hukum yang memang harus segera disikapi, seperti yang terjadi di lahan persawahan di Desa Kandawati”, pungkasnya.

(Sunedi/Tim)

Related Articles

Back to top button