Arfendy Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Menyerahkan SK Program Kerja Kepada Anggota DPP-RJN
Tangerang, Banten suararakyat21.com
Arfendy Ketua Umum RJN Jakarta Memberikan SK kepada jajaran dapat melaksanakan fungsi tugas.
Penyerahan SK secara simbolis kepada pengurus DPP-RJN tersebut dilaksanakan disaun Biru Kecamatan Tigalaksa, Kabupaten Tangerang. kamis (29/04/2021).
Arfendy Ketua Umum RJN mengatakan, penyerahan SK tersebut sebagai tanda telah terbentuknya struktur kepengurusan DPP-RJN Jakarta, dan siap dimulainya segala kegiatan kejurnalisan dalam profesi wartawan di DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota.
Dirinya berharap kepada jajaran pengurus maupun anggota DPP-RJN sebagai wadah profesi wartawan, bekerja berdasarkan tupoksinya, bangun sinergisitas dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukung program pembangunan bangsa dan negara, dan tetap kritis menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat.
Dikatakannya, media sebagai pilar keempat demokrasi salah satu layanan publik yang memiliki peran penting, melalui media massa masyarakat bisa mendapatkan beragam informasi, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik dan lainnya, demikian jelasnya Ketum.
Ketum Arfendy mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua Umum adalah sebagai pemersatu para jurnalis dari berbagai media massa dengan beragam karakter ke dalam wadah yang ia pimpin, merupakan pekerjaan besar dan berat dan penuh tantangan.
“Dengan tekad dan dukungan berbagai pihak pengalaman dalam berorganisasi, saya akan mengemban tugas dan amanah dari kawan-kawan yang sudah mendaulat saya untuk menakhodai kemajuan Ruang Jurnalis Nusantara RJN sebagai wadah profesi wartawan di ” jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPP-RJN yang sudah mempercayakan dengan membentuk DPP-RJN
“Kami sangat berharap rekan rekan media setiap ada tindakan dan kekerasan oleh segera laporkan ke DPD dan DPC tempat wilayah ditugaskan, agar Anggota Ruang Jurnalis Nusantara diberkembang dan sejajar dengan lembaga-lembaga lain yang sudah ada, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Dalam sambutan tertulis Arfendy Pimpinan Umum Ruang Jurnalis Nusantara RJN menyampaikan yang dibacakan oleh Ketua OKK Kehumasan : Rudi Hartono, dan Partahi.T Sekertaris Umum, Dan Bandara Umum, Iskandar
Wakil Ketua Umum, Ketua Pengawas Internal RJN Frenky Purba Anggota : Wan Januari, Anggota : Syarifuddin menyampaikan sesuai dengan amanahnya Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara RJN untuk Anggota bertugas untuk mendukung program kerja dan mensukseskan tugas pelayanan publik, tugas berkordinasi kepada Pemerintahan Pusat dan Daerah, Kota dan TNI-POLRI, Ruang Jurnalis Nusantara RJN mendukung pembangunannya Presiden Republik Indonesia H. Ir. Jokowi Dodo. tentunya RJN, Oleh karenanya demi optimalisasi tugas pokok dan fungsinya Organisasi Wadah Profesi dituntut untuk memiliki integritas dan kompetensi. Dan ini dapat dicapai melalui manajemen RJN yang salah satunya melalui kegiatan menerapkan sistem dan metode penyaringan Anggota Ruang Jurnalis Nusantara RJN yang selektif, transparan, objektif dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Pengurus DPP-RJN DKI Jakarta Didampingi Partahi.T Sekretaris Umum Menyerahkan SK DPP-RJN Secara Simbolis.
Sebanyak puluhan Anggota Ruang Jurnalis Nusantara RJN di lingkungan DPP-RJN menerima Surat Keputusan (SK) pengurus DPP-RJN, yang diserahkan oleh Arfendy Pimpinan Umum secara simbolis kepada pengurusan DPP, Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang utama Restoran Tenda Biru Kabupaten Tangerang, Kamis (4/21).
Lebih lanjut Rudi Hartono Ketua OKK melaporkan dari keseluruhan proses pengusulan penetapan DPP-RJN yang berada dibawah koordinasi Sekertaris dan proses penetapan Surat Keputusan SK program kerja jangka pendek dan Jangka menengah dan jangka panjang.
Melalui agenda DPP-RJN yang kita laksanakan hari ini merupakan implementasi dari sistem dan metode tersebut diatas.
Betapa pentingnya capaian sesuatu program kerja bisa kerjasama dengan Instansi Aparatur pemerintah pusat dan daerah TNI-POLRI dalam mendukung tujuan pembangunan nasional.
(Herlan Tim)