Umum

Kades Patia diminta perlihatkan bukti kepemilikan tanah Posyandu.

Kades Patia diminta perlihatkan bukti kepemilikan tanah Posyandu.

Pandeglang suararakyat21.com

Sebuah Lembaga suadaya masarakat
(LSM) Sayap amanah nusantara (SANRA)
.akhirnya angkat bicara,terkait persoalan sebidang lahan milik Masyarakat yang digunakan Posyandu.oleh Bowo Kepala Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.

Johanda salah satu anggota LSM SANRA DPW Banten mengatakan pada Wartawan,apa yang selama ini dikatakan Bowo,diduga hanya sebatas beladiri saja.”Pak Eko sendiri orang yang disebut sebut sebagai saksi kunci.hanya mengatakan bahwa proses penggunaan lahan milik warga hanya sebatas ijin lisan,lebih dari itu tidak ada” jelas Johanda.

“Kalau memang Bowo merasa membeli,sumber Dana nya dari mana? Sebab dalam Pedum Dana Desa, tidak ada chos untuk pembelian lahan, semuanya berdasarkan Hibah.

“Yang perlu diperhatikan dan dicermati sekarang, seperti apa bunyi Laporan Pertanggung jawaban soal pembangunan Posyandu itu.terutama bagi pihak Tim verifikasi Kecamatan, Inspektorat,Badan pengawas Keuangan dan Kabupaten Pandeglang.

“Kami dari LSM SANRA DPW Banten tidak akan tinggal diam, untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan yang sah,juga akan melakukan laporan kepada aparat penegak hukum,jika diketahui ada pelanggaran disitu,sejatinya ada tindakan tegas dan jelas.” Pungkas Johanda.*** (Nuryahman)

Related Articles

Back to top button