Pandeglang – Banten | Atun warga kampung Nelayan Desa Teluk Kabupaten Pandeglang-Banten, mengeluh dengan tidak adanya lagi Bantuan pemerintah.
Atun yang masih memiliki 2 anak satu, baru lulus Sekolah dan satu duduk di kelas 1 Sederajat.
Atun juga melalui suaminya menjelaskan, jika dalam 2 tahun ini tidak lagi merasakan bantuan tersebut,” sebelumnya saya sering sekali pak dapatkan bantuan, namun saat ini kami belum jelas menerima alasannya apa, sementara kartu saya masih aktif Tahun 2025, pastikan secara otomatis dapat barcode dari Post dan Giro,” ungkap suami Atun.
Suami dari Atun juga menjelaskan, saat beliau mendapatkan bantuan, tidak langsung mengambil sendiri,” saat itu, kami biasanya hanya mengumpulkan kartu saja, bahkan bukan saya saja,” ucapnya.
Pemberian dari ketua kelompok Kampung tersebut juga bervariasi,” kami menerima uang tersebut bervariasi pak, kadang 250 ribu, kadang juga 450 ribu, namun saat kami tanya bukti pengambilan beliau banyak alasannya, “oh maaf lupa nyimpen” begitu saja pak,” terang (L ) kepada media.
Sementara KPM tersebut, pernah mengambil dengan cara langsung, dan mendapatkan angka 750 ribu,” kami pernah sesekali mengambil sendiri, dan Alhamdulillah dapatnya lebih dari yang di berikan ketua kelompok,” tegasnya.
Selain itu (L) juga meminta kepada pendamping, atas kejelasan sesungguhnya, namun jawaban tidak ada,” kami sering tanyakan kepada pihak pendamping PKH Desa, dengan tidak Dapatnya Barcode Pos Dan Giro. namun tak ada jawaban. seandainya ada keterangan kami juga sedikit terima, nah ini tidak ada yang riil, bayangkan 2 tahun lebih pak,” ujar Atun dan suaminya.
Hal lain juga di katakan oleh salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gempita, M.Yaya.
Yaya juga mengatakan, kasus seperti itu sering di temuinya, namun jika sampai 2 tahun menurutnya, tidak masuk akal,” sementara kan masa habis dari kartu KSM PKH 2025 dan BPNT 2028, dan pasti dapat barkot dari Pos dan Giro, nah disini bisa kita nilai sendiri. Jika adapun pengapusan itu harus KPM Mandiri dan juga harus ada pernyataan pengunduran diri dari KPM tersebut,” ungkap nya.
M.Yaya juga akan menelusuri terkait dugaan kasus tersebut,” kami akan kerahkan anggota kami, agar mendapatkan info jawaban yang akurat pak, baik dari pos dan giro maupun pendamping serta Desa dan Kecamatan, dan dugaan sementara ini kami akan adukan kepada pihak Dinas terkait, Dinsos pak,” ujar Yaya.
Sementara juga ketua TKSK Ahnan juga mengatakan, jika dirinya hanya tidak mengetahui apa apa kaitan PKH,” itu ada pendampingnya langsung pak baik dari Desa ataupun Kecamatan, dan sekarang KKS tidak di berlakukan lagi, hanya barcode yang di jadikan bukti dapat atau tidaknya,” jelasnya melalui via telpon Whatsapp
Sementara Pemerintah Desa Teluk melalui Sekretaris Desa di mintai keterangan mengatakan,” ini harus segera di sikapi agar tidak ada lagi, dugaan kasus lanjutan, Pendamping harus segera menjelaskan tentang adanya Barcode PKH,” ujar Ulat selaku Sekdes Desa Teluk.
(Rudi)