BST CAIR LAGI. Bansos dari Provinsi dan Kabupaten dipertanyakan lagi.
Pandeglang,suararakyat21.com- Bantuan Sosial Tunai (BST).Selasa lalu (16/2/21) Cair lagi, peserta yang terakomodir di program itu memperoleh Uang Tunai Rp 300.000.-.Pencairannyapun serempak dilakukan di masing – masing Kantor Desa,seperti Desa Banyu Mekar,Banyu Biru,Caringin,Teluk,Labuan,Cigondang,Sukamaju,Ranca Teureup,dan Kalang Anyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Institusi milik BUMN ( Kantor Pos ) yang ditunjuk untuk memberikan bantuan tunai,cukup piawai,tanpa komplain,tanpa kendala,tanpa ribet apalagi menyangkut legalitas peserta BST itu sendiri.Selain Peserta dibuat aman dan nyaman,yang paling menyenangkan lagi,manakala peserta memperoleh Tiga Lembar Ratusan Ribuan,menanda tangani bukti penerimaan,di photo,lalu selesai.
Salah satu peserta BST berinisial NC Warga keturunan dan berdomisili di Desa Labuan,kepada Suara Rakyat mengatakan bahwa pihaknya merasa senang memperoleh BST ” Kalau nilai bantuan kami cukup memaklumi.Karena penerima BST jumlahnya luar biasa se-Indonesia,justeru yang paling membanggakan ternyata keberadaan Kami dirangkul,diakui,dan diperhatikan.” Tutur CN.
“Pemerintahan setempat,mengaggap Kami sejajar,artinya memiliki Hak yang sama,soal bantuan dampak dari Pandemi Corona – 19 ini.” Lanjutnya.
Berbeda dengan ucapan yang di lontarkan Jamaksari.”BST cair lagi,cair lagi,lalu bansos dari Provinsi kapan? Bansos dari Kabupaten kapan ?” Tanya jamak pada Suara Rakyat selaku penerima Bansos Provinsi Tahun lalu.Dengan nada kecewa seraya memggaruk-garuk kepala.*** (Rusdi)